MAKALAH KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP PENGEMBANGAN KURIKULM PAI SMP
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan secara historis maupun filosofis telah
ikut mewarnai dan menjadi landasan moral, dan etik dalam proses pembentukan
jati diri bangsa. Pendidikan merupakan variabel yang tidak dapat diabaikan
dalam mentransformasi ilmu pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai akhlak. Hal
tersebut sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum
dalam UU No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 dinyatakan pada
pasal 3 yaitu :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar manjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pusat dan Informasi Balitbang
Depdiknas 2003). Semua program pendidikan di berbagai jenjang dan jenis
pendidikan dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut. Rancangan
program pendidikan di setiap jenjang dan jenis pendidikan disebut dengan
istilah kurikulum. Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam
bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk membina
dan mengembangkan siswa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan agama merupakan bagian integral dari
pendidikan nasional, hal tersebut dijelaskan dalam UU tentang Sistem Pendidikan
Nasional pasal 33 ayat 2 bahwa "kurikulum pendidikan dasar dan menengaw
wajib memuat antara lain pendidikan agama", termasuk salah satunya
pendidikan agama Islam. Pendidikan agama Islam dilaksanakan untuk mengembngkan
potensi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia. Menurut
Daradjat (2001 : 172), bahwa pendidikan agama adalah usaha yang secara sadar
dilakukan guru untuk mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia
beragama. Sedangkan lebih khusus pengertian pendidikan agama Islam yang
diungkapkan oleh Puskur Balitbang Depdiknas (2001 : 8), sebagai berikut : Upaya
sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati hingga mengimani, bertaqwa, dan berakhlak mulia dalam mmenjalankan
ajaran agama Islam dari sumber utamanya kitab suci Al-Qur'an dan Hadits,
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan, serta penggunaan
pengalaman. Pendidikan agama Islam demikian adalah untuk memperkuat keimanan
dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta berakhlak mulia. Menurut Azra (1999 : 57),
bahwa "kedudukan pendidikan agama Islam di berbagai tingkatan dalam sistem
pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan siswa yang beriman dan bertaqwa
serta berakhlak mulia".
Keudukan tersebut menjadi lebih urgen lagi untuk
jenjang pendidikan tingkat SMP, dimana mereka berusia antara 15-18 tahun yang
hampir disepakati para ahli jiwa kelompok umur ini berada pada masa remaja,
dengan situasi dan kondisi sosial dan emosionalnya yang belum stabil (Drajat,
1975 : 11-12), sementara tuntutan yang akan dihadapinya semakin besar dan rumit
yaitu dunia perguruan tinggi atau dunia kerja/masyarakat. Karenanya rumusan
tujuan pendidikan agama islam di sekolah Menengah Pertama adalah dalam rangka
untuk : Meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman siswa
tentang agama islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa
kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi (GBPP PAI 1995).
Tujuan tersebut menggambarkan akan kesadaran tentang
pentingnya pendidikan yang memberikan kepedulian pada pembentukan manusia yang
beriman dan bertaqwa serta berakhlak mulia. Keasadaran tersebut didasarkan pada
keyakinan bahwa manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta
berakhlak mulia akan dapat menciptakan keharmonisan dalam kehidupan baik
pribadi, berbangsa dan bernegara. Menurut konsep islam, iman merupakan potensi
rohani yang harus diaktualisasikan dalam bentuk amal shaleh, sehingga
menghasilkan prestasi rohani yang disebut taqwa. Amal shaleh itu menyangkut
keserasian dan keselarasan hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia
dengan dirinya yang membentuk keshalehan pribadi; hubungan manusia dengan
sesamanya yang membentuk kesahalehan sosial (solidaritas sosial), serta
hubungan manusia dengan alam sekitar.
Kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di
SMP dirancang untuk mengantarkan siswa kepada peningkatan keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT serta pembentukan akhlak yang mulia. Keimanan dan
ketaqwaan serta kemuliaan akhlak sebagaimana yang tertuang dalam tujuan akan
dapat dicapai dengan terlebih dahulu jika siswa memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang utuh dan benar terhadap ajaran agama Islam, sehingga
terinternalisasi dalam penghayatan dan keasadaran untuk melaksanakannya dengan
benar. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran PAI yang dirancang seharusnya
dapat menghantarkan siswa kepada pengetahuan dn pemahaman yang utuh dan
seimbang antara penguasaan ilmu pengetahuan tentang agama Islam dengan
kemampuan pelaksanaan ajaran serta pengembangan nilai-nilai akahlakul karimah.
Guru PAI merupakan salah satu faktor yang
mempengaruhi kualitas pembelajaran pendidikan agama Islam. Menurut Gage (1964
:139), bahwa perilaku guru dipandang sebagai "sumber pengaruh",
sedangkan tingkah laku yang belajar sebagai "efek" dari berbagai
proses, tingkah laku dan kegiatan interaktif. Para pakar menyatakan bahwa,
betapapun bagusnya kurikulum (official), hasilnya sangat tergantung pada apa
yang dilakukan guru dalam kelas "curriculum actual" (Syaodih; 1997 :
194). Faktor lain yang mempengaruhi kualitas pembelajaran PAI adalah siswa.
Siswa SMP dilihat dari tingkat perkembangan intelektualnya telah mampu berfikir
logis tentang berbagai gagasan yang abstrak. Menurut Sigelman & Shafer
(Yusuf, 2001 : 193) bahwa, pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan dari mulai
usia 12-20 tahun. Dengan demikian maka model dan strategi pembelajaran PAI di
SMP disajikan untuk memfasilitasi perkembangan kemampuan berfikirnya melalui
penggunaan metode mengajar yang mendorong siswa untuk aktif bertanya,
mengemukakan pendapat, atau menguji cobakan suatu materi, melakukan dialog dan
diskusi. Sehingga pembelajaran PAI mengandung makna serta fungsi dalam
kehidupan mereka.
Kondisi pembelajaran pendidikan agama Islam di
sekolah umum menurut Departemen Agama (1999 : 33), memiliki ciri-ciri seperti :
"(1) kemampuan siswa heterogen, (2) waktu/jam pelajaran agama Islam
terbatas, (3) minat siswa lebeih besar pada mata pelajaran lain, dan (4) sarana
dan prasarana pendidikan agama Islam masih terbatas. Dari uraian di atas, maka
makalah yang akan disajikan dibatasi sekitar permasalahan "Bagaimana
pengembangan Kurikulum dan pembelajaran Bidang Studi Pendidikan Agama Islam di
Sekolah Menengah Pertama (SMP)".
B.
Perumusan
Masalah
Uraian latar belakang masalah tersebut, dapat
diklasifikasikan bahwa rumusan masalah adalah:
- Bagaimana pengembangan kurikulum dan pembelajaran di SMP pada bidang studi pendidikan agama Islam?
- Bagaimana model pengembangan kurikulum dan pembelajaran di SMP pada bidang studi pendidikan agama Islam?
C.
Prosedur
pemecahan masalah
Prosedur pemecahan
masalah sebagai berikut:
- Mendeskripsikan tentang pengembangan kurikulum dan pembelajaran pada bidang studi pendidikan agama Islam di SMP?
- Bagaimana model pembelajaran pada bidang studi pendidikan agama Islam di SMP?
D.
Sistematika
penulisan
Sistematika penulisan ini terdiri dari: bab 1
pendahuluan, latar belakang masalah, perumusan masalah, prosedur dan pemecahan
masalah dan sistematika penulisan. Bab II pembahasan, pengembangan kurikulum
dan pembelajaran pada bidang studi agama Islam di SMP dan model pembelajarannya
pada bidang studi pendidikan agama Islam.
BAB
II
ORIENTASI
PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP
A.
Kurikulum Bidang Studi Pendidikan Agama Islam SMP
- Pengertian;
Pendidikan agama Islam adalah bagian integral
paripada pendidikan nasional sebagai suatu keseluruhan. Dalam UU No. 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 ayat 1 menjelaskan bahwa kurikulum
pendidikan dasar dan menengah wajib memuat antara lain pendidikan agama. Dalam
penjelasaannya dinyatakan bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk
peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa serta berakhlak mulia. Pendidikan agama adalah suatu usaha yang secara
sadar dilakukan guru untuk mempengaruhi siswa dalam rangka pembentukan manusia
beragama (Daradjat dkk, 2001 : 172). Menurut GBPP PAI (1999), bahwa pengertian
pendidikan agama Islam di sekolah umum, yaitu :
Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam
meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk
menghormati agama lain dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat
untuk mewujudkan persatuan nasional".
- Tujuan dan fungsi;
Secara umum tujuan pendidikan agama Islam adalah
untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta
berakhlak mulia.Berikut dikemukakan beberapa pendapat tokoh pendidikan Islam :
a. Al-Attas
(1979 : 1), bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk menjadi manusia baik.
b. Al-Abrasyi
(1974 : 15), menjelaskan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk
manusia yang berakhlak mulia.
c. Marimba
(1964 : 39), mengemukakan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah membentuk manusia
yang berkepribadian muslim.
d. Konpensi
Dunia Islam (1977), bahwa tujuan umum pendidikan Islam adalah manusia yang
menyerahkan diri kepada Allah secara mutlak
Secara rinci menjelaskan tujuan akhir pendidikan
Islam adalah : (1) Pembinaan akhlak; (2) Menyiapkan anak didk untuk hidup di
dunia dan akhirat; (3) Penguasaan ilmu; (4) Ketrampilan bekerja dalam
masyarakat.Sedangkan fungsi pengajaran agama Islam adalah untuk menanamkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta membiasakan siswa berakhlak
mulia. Menurut Daradjat (2001 : 174), bahwa fungsi pendidikan agama Islam yaitu
:
1) Menanamtumbuhkan
rasa keiman yang kuat
2) Menanamkembangkan
kebiasaan (habit vorming) dalam melakukan amal ibadah, amal saleh dan akhlak
yang mulia
3) Menumbuhkembangkan
semangat untuk mengolah alam sekitar sebagai anugrah Allah swt.
Dengan demikian pendidikan agama di sekolah adalah
sebagai salah satu bentuk untuk mengmbangkan kemampuan siswa dalam meningkatkan
pemahaman keagamaan, yakni meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah
swt serta kemuliaan akhlak.
- Ruang lingkup;
Pengajaran agama Islam diberikan pada sekolah umum
dan sekolah agama (madrasah), baik negeri atau swasta. Seluruh pengajaran yang
diberikan di sekolah/madarasah diorganisasikan dalam bentuk kelompok-kelompok
mata pelajaran yang disebut bidang studi (broadfields) dan dilaksanakan melalui
sistem kelas.Dalam struktur program sekolah umum, pengajaran agama Islam
(Kurikulum 1999) meliputi tujuh unsur, yaitu: Al-Qur'an, Hadits, Keimanan, Akhlak,
Bimbingan ibadah, Syariah/fiqh, dan Sejarah islam
Hal tersebut merupakan perwujudan dari keserasian,
keselarasan dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah swt, diri sendiri,
sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya.
- Analisis kurikulum
Kurikulum pendidikan agama Islam berarti seperangkat
rencana kegiatan dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran PAI serta cara
yang digunakan dan segenap kegiatan yang dilakukan oleh guru agama untuk
membantu siswa dalam memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dan atau
menumbuhkembangkan nilai-nilai Islam.
Menganalisis isi kurikulum PAI khususnya pendidikan
agama Islam di tingkat SMP yang tercantum dalam GBPP 1994 terdapat beberapa
kritik antara lain :
a. GBPP
PAI terlalu pada misi, ini terlihat dari sejumlah fungsi dan tujuan yang
diharapkan siswa setelah belajar PAI;
b. Padat
materi yaitu materi PAI yang terdiri dari tujuh unsur poko yakni keimanan,
ibadah, quran, akhlak, muamalah, syariah dan tarikh yang diajarkan secara
terpisah menyebabkan materinya padat, sementara alokasi waktunya terbatas;
c. Berorientasi
kuat pada domain kognitif ini terutama dilihat dari segi tujuan setiap pokok
bahasan serta alat evaluasi yang digunakan.
Sedangkan pada proses pelaksanaan kurikulum PAI
terlihat ada kesenjangan antara konsep kurikulum dengan pelaksanaan kurikulum
PAI 1994, ini terlihat pada tujuan umum PAI yang lebih bererientasi pada
pengembangan sikap dan kemampuan keberagamaan, tetapi dalam pelaksanaannya
lebih menekankan pada aspek kognitif, yakni pembelajaran lebih bersifat
verbalistis dan formalistis; metodologi pembelajaran masih bersifat
konvesnsional; Pendekatan PAI cenderung normatif tanpa dibarengi ilustrasi
konsteks sosial budaya sehingga siswa kurang menghayati nilai-nilai agama
sebagai nilai yang hidup dalam keseharian; Sistem evaluasi, bentuk soal ujian
agama Islam menunjukkan prioritas pada kognitif, dan jarang pertanyaannya
mempunyai bobot nilai dan makna spiritual keagamaan yang fungsional dalam
kehidupan sehari-hari.
B.
Model
Pembelajaran
- Pengertian
Model pembelajaran merupakan suatu rencana mengajar
yang memperhatikan pola pembelajaran tertentu, hal tersebut sesuai dengan
pendapat Briggs (1978 : 23), bahwa model adalah seperangkat prosedur dan
berurutan untuk mewujudkan suatu proses. Dengan demikian pengertian model
pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan
proses pembelajaran.
Sedangkan yang dimaksud dengan pebelajaran pada
hakekatnya adalah merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat
timbal balik, naik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Komunikasi transaksional adalah bentuk komunikasi
yang dapat diterima, dipahami dan disepakati oleh-oleh pihak-pihak yang terkait
dalam proses pembelajaran sehingga menunjukkan adanya perolehan, penguasaan,
hasil, proses atau fungsi. Mekanisme pembelajaran secara umum, meliputi :
a. Tahap
persiapan; persiapan proses pembelajaran yang menyangkut penyusunan desain
(rancangan) kegiatan belajar mengajar yang akan diselenggarakan, di dalamnya
meliputi tujuan, metode, media, sumber, evaluasi dan kegiatan belajar siswa.
b. Tahap
pelaksanaan; pelaksanaan proses pembelajaran menggambarkan dinamika kegiatan
belajar siswa yang dipandu dan dibuat dinamis oleh guru.
c. Tahap
evaluasi; evaluasi merupakan laporan dari proses pembelajaran, khususnya
laporan tentang kemajuan dan prestasi belajar siswa.
d. Tahap
refleksi; tindak lanjut dalam proses pembelajaran dapat dipilah menjadi dua
hal, yakni promosi dan rehabilitasi. Promosi adalah penetapan untuk melangkah
dan peningkatan lebih lanjut atas keberhasilan siswa. Rehabilitasi adalah
perbaikan atas kekuarangan yang telah terjadi dalam proses pembelajaran.
- Jenis-jenis model
Joyce (2000) mengungkapkan bahwa ada empat rumpun
model pembelajaran, yaitu : (a) model interaksi sosial; (b) model pemprosesan
informasi; (c) model pengembangan pribadi; (d) model behavior. Berdasarkan
kajian teoritis yang penulis lakukan terhadap beberapa model pembelajaran yang
dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran pendidikan agama
Islam, diantaranya :
a. Model
Classroom Meeting;
Tokoh model ini adalah William Glasser. Menurut
Glasser dalam (Moejiono (1992 : 155), bahwa sekolah umumnya berhasil membina
prilaku ilmiah, meskipun demikian adakalanya sekolah gagal membina kehangatan
hubungan antar pribadi. Kehangatan antar pribadi bermanfaat bagi keberhasilan
belajar, agar sekolah dapat membina kehangatan hubungan antar pribadi, maka
dipersyaratkan :
1) Guru
memiliki rasa keterlibatan yang mendalam;
2) Guru
dan siswa harus berani menghadapi realitas, dan berani menolak perilaku yang
tidak bertanggung jawab;
3) Siswa
mau belajar cara-cara berprilaku yang lebih baik.
Model pertemuan tatap muka merupakan salah satu
model yang bermanfaat bagi pembinaan kehangatan hubungan antar pribadi.
- Model Coopetarive Learning
Model ini dikembangkan salah satunya oleh Robert E.
Slavin. Model ini membagi siswa dalam kelompok-kelompok diskusi, dimana satu
kelompok terdiri dari 4 atau 5 orang. Model ini akan membuka suasana belajar
yang berkembang, merangsang dan meningkatkan motivasi siswa dalam belajar.
Model ini menawarkan adanya keaktifan dan ketertiban
siswa dalam proses pembelajaran. Kelemahan model ini lebih karena terfokus
bagaimana mengaktifkan siswa dan mampu bekerjasama, tetapi tidak membahas
materi pembelajaran sehingga organisasi materi tidak menjadi perhatian, masih
mengutamakan penguasaan materi secara terpisah-pisah, dengan demikian
pembelajaran belum dapat memberikan makna bagi pesertabelajar. Di samping itu
pembelajaran dengan materi yang terpisah-pisah tidak memberikan kesempatan
kepada siswa untuk memahami permasalahan secara utuh. Sementara pembelajaran
PAI menghendaki keutuhan pemahaman dan kemampuan serta yang dapat memberikan
makna sehingga timbul kesadaran dan motivasi untuk mengamalkan ajaran agama
dalam kehidupan sehari-hari.
- Model Integrated Learning
Model pembelajarn terpadu pada hakkekatnya merupakan
suatu sistem pembelajaran dengan menyajikan bahan pelajaran dalm bentuk
keseluruhan dan meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran/sub mata
pelajaran.
Pembelajaran terpadu memungkinkan siswa baik
individual maupun kelompok, aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta
prinsip keilmuan secara holistik, dan otentik (Depdikbud, 1996 : 3).
Menurut Su'ud (1997), bahwa implementasi kurikulum
terpadu merupakan wahana yang efektif dalam membantu peserta didik untuk tumbuh
dan berkembang secara alami sebagai individu yang utuh dalam konsteks kehidupan
sehari-hari.
Pendekatan pembelajaran terpadu, dimaksudkan agar
pengorganisasian bahan kajian secara tematis, dengan menganut azas
kesederhanaan, kebermaknaan dalam komunikatif, kewajaran konsteks, keluwesan
(sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat), keterpaduan, serta
kesinambungan berbagai ketrampilan hidup. Dengan prinsip pengorganisasian
pembelajaran yang bermakna, otentik, holistik, komunikatif, wajar dan luwes
memungkinkan peserta didik lebih termotivasi untuk aktif menguasai, memahami
dan mengahayati.
Rancangan pembelajarn terpadu secara ekspilisit
merumuskan tujuan pembelajaran. Dampak dari tujuan pengajaran dan pengiringnya
secara langsung dapat terlihat dalam rumusan tujuan tersebut. Pada dampak
pengiring umumnya akan membuahkan perubahan dalam perkembangan sikap dan
kemampuan berfikir logis, kreatif, prediktif dan imajinatif.
- Karakteristik
Beberapa karakteristik pembelajaran terpadu yang
diekemukakan oleh Collin (1991), Miller (1990), tim pengembang pembelajaran
terpadu PGSD dan S2 (1997), yang karakteristiknya dapat disimpulkan sebagai
berikut :
a. Holistik
(menyeluruh); artinya suatu fenomena yang menjadi pusat perhatian dalam
pembelajaran terpadu diamati dan dikaji dari beberapa disiplin ilmu sekaligus,
tidak dari sudut pandang yang terkotak-kotak. Hal ini dimaksudkan untuk melatih
siswa memahami suatu fenomena dari segala sisi.
b. Bermakna;
maksudnya kebermaknaan dalam komuniaksi adanya keterkaitan antara pengetahuan
yang dimiliki siswa dengan materi yang dipelajari, dengan demikian proses
pembelajaran dirasakan lebih berarti bagi siswa. Rujukan yang nyata dari
berbagai konsep dan keterkaitannya dengan konsep-konsep lainnya akan menambah
kebermaknaan konsep yang dipelajari, sehingga pada akhirnya siswa mampu menerapkan
perolehan belajarnya untuk memcahkan masalah-masalah yang nyata di dalam
kehidupannya.
c. Otentik;
maksudnya siswa memahmi secara langsung konsep dan prinsip yang ingin
dipelajari, melalui hasil interaksi dan belajar dari fakta dan peristiwa. Dengan
demikian informasi dan pengetahuan yang diperoleh siswa menjadi lebih otentik.
d. Aktif;
artinya siswa terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, baik secara
individual ataupun kelompok. Dalam pemebelajaran terpadu hasrat, minat dan
kemampuan siswa dipertimbangkan, sehingga siswa termotivasi untuk mencari
informasi dan pengetahuan dalam memahami konsep yang dipelajarinya.
e. Akesederhanaan;
materi yang disajikan secara sederhana, bermakna dan mudah dipahami, kewajaran
konsteks, keluwesan (sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setempat),
keterpaduan, serta adanya kesinambungan berbagai ketrampilan hidup.
f. Alami;
maksudnya pembelajaran terpadu memberikan lingkungan yang memungkinkan siswa
belajar secara alami, sesuai tingkat perkembangan siswa yang selalu mengalami
proses dan tidak terisolasi dari lingungan yang alami.
C.
Pengembangan
model pembelajaran terpadu
- Relevasi model pembelajaran terpadu dengan PAI
Konsep terpadu dalam pendidikan agama Islam
meliputi: (a) keterpaduan proses, (b) keterpaduan materi, (c) keterpaduan
penyelenggaraan, (d) wilayah pengembangan.
Menurut Depag RI (1999 : 59), bahwa pembinaan
pendidikan agama Islam terpadu sebagai berikut :
a. Keterpaduan
kelembagaan, yaitu terjalinnya hubungan kerjasama antara sekolah, keluarga dan
masyarakat guna saling mengisi dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan agama islam di sekolah yang dikoordinasi oleh Pendidikan Guru Agama
Islam.
b. Keterpaduan
materi, yaitu agar mata pelajaran selain pendidikan agama Islam mampu untuk
mendukung tercapainya tujuan pendidikan dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan nasional.
c. Keterpaduan
wilayah pengembangan pendidikan agama Islam, yang meliputi keterpaduan antara
aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
d. Keterpaduan
proses pendidikan, yaitu keserasian antara kegiatan pengajaran, bimbingan dan
latihan.
e. Keterpaduan
ketenagaan, yaitu diperlukan adanya kerjasama yang bertanggung jawab antara
guru pendidikan agama Islam dengan Kepala Sekolah dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan agama Islam.
- Tahapan pengembangan
Hamalik (1989 : 71), mengemukakan bahwa komponen
pembelajaran terpadu meliputi : perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Selanjutnya Depdikbud (1996 : 16), mengemukakan bahwa proses pembelajaran
terpadu meliputi tahapan perencanaan, pelaksanaan dan kulminasi.
a. Tahap
perencanaan;
1) Guru
dan peneliti menyusun konsep dan kemampuan yang harus dimiliki siswa pada
setiap pokok bahasan dalam bidang studi pendidikan agama Islam yang meliputi :
Aqidah/tauhid, akhlak, al-qur'an, hadits, bimbingan ibadah, syariah dan sejarah
Islam sesuai GBPP yang berlaku.
2) Guru
dan peneliti mengkaji konsep, kemampuan, ketrampilan dan sikap yang harus
dimiliki siswa pada suatu pokok bahasan dan mencari keterhubungannya dengan
konsep, kemampuan, ketrampilan dan sikap pada pokok bahasan lainnya dalam
materi pelajaran di kelas.
3) Guru
danm peneliti menentukan tema pembelajaran pada setiap unit pelajaran.
4) Guru
dan peneliti menyusun rancangan pembelajaran terpadu yang meliputi penetapan
tujuan, amteri, proses pembelajaran dan evaluasi.
b. Tahap
pelaksanaan;
Pada tahap pelaksanaan pembelajaran terpadu kegiatan
guru dan peneliti meliputi : guru agama melaksanakan kegiatan belajar mengajar
sesuai dengan desain pembelajaran terpadu. Kegiatan pembelajaran di dalam kelas
mencakup kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan evaluasi.
Selanjutnya kegiatan menyajikan materi pelajaran
dengan diskusi kelompok dan diskusi kelas. Selanjutnya kegiatan evaluasi dan
tindak lanjut dengan melaksanakan penilaian formatif dan memebrikan tugas-tugas
ekstra untuk meningkatkan dan mengembangkan hasi belajar siswa.
- Tahap kulminasi;
Tahap ini menampilkan hasil dan proses pembelajaran
terpadu pada setiap pertemuan pembelajaran. Pada tahap ini guru mata pelajaran
pendidikan agama Islam bersama peneliti mengidentifikasi berbagai masalah yang
muncul pada setiap pertemuan dan mendiskusikan serta mencari alternatif
pemecahannya, yang akan dijadikan masukan untuk memperbaiki desain pembelajaran
terpadu beserta implementasinya pada pertemuan selanjutnya.
Secara umum dalam merencanakan pembelajaran terpadu
melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a. Menentukan
atau memilih tema sentral
b. Mengidentifikasi
konsep yang akan di bahas.
c. Memilih
kegiatan belajar yang sesuai
d. Menyusun
jadwal kegiatan secara sistematik.
e. Evaluasi
pengembangan
Pengembangan model terpadu pada bidang studi
pendidikan agama Islam ini menggunakan tema dengan menyajikannya secara terpadu
dengan unsur aqidah, akhlak, fiqh dan tarikh.
BAB
III
KESIMPULAN
Dari uraian-uraian tersebut di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Kurikulum
Bidang Studi Pendidikan Agama Islam SMP
- Pengertian; pengertian pendidikan agama Islam di sekolah umum, yaitu : Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
- Tujuan dan fungsi; Secara umum tujuan pendidikan agama Islam adalah untuk membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia. Sedangkan fungsi pengajaran agama Islam adalah untuk menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta membiasakan siswa berakhlak mulia.
- Ruang lingkup; Dalam struktur program sekolah umum, pengajaran agama Islam (Kurikulum 1999) meliputi tujuh unsur, yaitu : Al-Qur'an, Hadits, Keimanan, Akhlak, Bimbingan ibadah, Syariah/fiqh, dan Sejarah islam.
- Analisis kurikulum; Menganalisis isi kurikulum PAI khususnya pendidikan agama Islam di tingkat SMP yang tercantum dalam GBPP 1994.
2. Model
Pembelajaran
- Pengertian; model pembelajaran adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan proses pembelajaran. Sedangkan yang dimaksud dengan pebelajaran pada hakekatnya adalah merupakan proses komunikasi transaksional yang bersifat timbal balik, naik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Jenis-jenis model; Berdasarkan kajian teoritis yang penulis lakukan terhadap beberapa model pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran pendidikan agama Islam, diantaranya : Model Classroom Meeting, Model Coopetarive Learning, Model Integrated Learning; Fogarty (1991 : xiv), memperkenalkan 10 model pembelajaran terpadu, yaitu : 1) Model fragmented, 2) Model Connented, 3) Model Nested, 4) Model Sequenced, 5) Model Shared, 6) Model Webbed (jaringan), 7) Model Threaded, 8) Model Integrated, 9) Model Immersed, dan 10) Model Networked.
- Karakteristik; Beberapa karakteristik pembelajaran terpadu yang diekemukakan oleh Collin (1991), Miller (1990), tim pengembang pembelajaran terpadu PGSD dan S2 (1997).
3. Pengembangan
model pembelajaran terpadu; Konsep terpadu dalam pendidikan agama Islam
meliputi : (a) keterpaduan proses, (b) keterpaduan materi, (c) keterpaduan
penyelenggaraan, (d) wilayah pengembangan.
4. Evaluasi
pengembangan; Evaluasi pembelajaran terpadu dilakukan terhadap proses dan hasil
pembelajaran, dengan teknik tes dan non tes. Evaluasi terhadap proses dilakukan
dengan teknik observasi yaitu melihat aktivitas siswa secara individu dan
kelompok pada setiap tahap kegiatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abrasyi,
A. (1974). Dasar-Dasar Pokok Pendidikan islam. Jakarta : Bulan Bintang Cet. II
Azra,
A. (2002). Paradigma pendidikan Nasional : Rekonstruksi dan Demokratisasi,
Jakarta : Penerbit Buku Kompas.
Daradjat,
Z. (1976), Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam. Jakarta : Bumi Aksara.
Departemen
Agama RI, (1992), Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta : Direktorat
Jenderal Pembinaan Agama Islam dan Iniversitas Terbuka.
Departemen
Agama RI, (1995), Pola Pembinaan Agama Islam Terpadu. Jakarta : Direktorat
Jenderal Pembinaan Agama Islam.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, (2003). Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Pusat data dan
Informasi Pendidikan, Balitbang Depdiknas.
Hamalik,
O. (2001), Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Sistem. Jakarta : Bumi Aksara.
Moedjiono
(1991/1992) Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Depdikbud Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Sukmadinata,
N. (2004) Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosda
Karya
Makasih Soal pai
BalasHapus